Sistem Pelayanan Online Desa Krandegan (Si Polgan)
Pemerintah Desa Krandegan
Kabupaten Purworejo

Desa
Krandegan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi
Selamat Datang Di Sistem Pelayanan Online Desa Krandegan (Si Polgan) Desa Krandegan, Kec. Bayan, Kab. Purworejo

Info

Berita Desa

Begini Harapan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Purworejo Kepada Bupati dan Wakil Bupati Mendatang

KPU Kabupaten Purworejo telah menggelar  Rapat Pleno Tertutup dalam rangka penetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Purworejo, Minggu (22/9/2024). Berdasarkan urutan kehadiran pada saat pendaftaran, pasangan Yophi Prabowo, S.H. dan Lukman Hakim, S.Sos., M.Si. mendapat nomor urut 1, sedang pasangan Yuli Hastuti, S.H. dan Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si. ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan nomor urut 2.

Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Purworejo menaruh harapan besar kepada para Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo itu. Menurut Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Umum Polosoro Purworejo, ada beberapa aspirasi atau keinginan para Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di Purworejo yang semoga bisa diakomodir oleh Bupati dan Wakil Bupati Purworejo yang terpilih di Pilkada yang akan datang. Selain hal yang bersifat umum seperti soal pembangunan dan peningkatan ekonomi warga, ada empat poin khusus yang diharapkan bisa direalisasikan.

Hal pertama yang diharapkan oleh para Kades dan Perangkat Desa di Purworejo adalah peningkatan kesejahteraan mereka berupa kenaikan penghasilan tetap (siltap), termasuk adanya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Hal ini mengingat kondisi dimana siltap Kades dan Perangkat Desa di Purworejo adalah terendah se – Jawa Tengah, di angka minimal yang diatur dalam PP nomor 11 tahun 2019. Sejak pertama kali diberikan, kenaikan baru terjadi tahun ini mengikuti kenaikan gaji PNS yang merupakan hasil regulasi pusat. Sementara di tingkat Kabupaten, belum pernah ada kenaikan Siltap. Demikian juga tentang THR dan gaji ke-13 yang belum pernah diberikan di Purworejo, sementara di kabupaten lain sudah diberikan.

Hal kedua adalah terkait kendaraan dinas. Saat ini, para Kepala Desa di Purworejo menggunakan kendaraan motor dinas yang berusia lebih dari 10 tahun. Memang desa memiliki Dana Desa, tapi regulasi sampai saat ini belum memungkinkan untuk digunakan dalam kegiatan pengadaan motor dinas. Oleh sebab itu, Para Kades berharap, selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo yang akan datang, mereka mendapatkan kendaraan baru berupa motor dinas.

Hal ketiganya terkait insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2. Selama ini, Kades dan Perangkat Desa yang merupakan ujung tombak penarikan PBB P2 tidak mendapatkan insentif yang layak. Sementara Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan insetif yang cukup besar dari pajak daerah tersebut. Di beberapa kabupaten lain, insenstif PBB P2 diberikan ke para Kades dan Perangkat Desa untuk menambah penghasilan mereka.

Sementara itu, hal terakhir yang menjadi keinginan para Kades dan Perangkat Desa adalah adanya hubungan yang lebih hangat, lebih dekat, lebih akrab dengan Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya akan terpilih. Bukan semata hubungan birokratis yang kaku. Para Kades dan Perangkat Desa berharap, Bupati dan Wakil Bupati mendatang bukan hanya atasan bagi mereka, tapi juga sebagai sosok orangtua yang ngayomi dan siap mendengarkan keluh kesah anaknya.

“Hal – hal ini Saya rangkum dari hasil diskusi teman-teman Kades dan Perangkat Desa maupun dalam perbincangan bersama mereka” kata Dwinanto.

Beri Komentar

Komentar Facebook

layananmandiri

Hubungi Aparatur Desa Untuk mendapatkan PIN

Statistik Penduduk

Total Populasi Desa Krandegan

46 46

51 97

97

97 97

TOTAL : 194 ORANG

(BELUM MENGISI DATA 97 ORANG)

46

LAKI-LAKI

51

PEREMPUAN

Lokasi Kantor Desa

Alamat:Desa Krandegan RT 01 RW 02
Desa : Krandegan
Kecamatan : Bayan
Kabupaten : Purworejo
Kodepos : 54114

Peta Wilayah Desa

Transparansi Anggaran

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan

Anggaran:Rp 321.000.000,00
Realisasi:RP 264.870.000,00

82.51%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa

Anggaran:Rp 21.000.000,00
Realisasi:RP 19.870.000,00

94.62%

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa

Anggaran:Rp 300.000.000,00
Realisasi:RP 245.000.000,00

81.67%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Sistem Pelayanan Online Desa Krandegan (Si Polgan)
Pemerintah Desa Krandegan
Kabupaten Purworejo

Desa
Krandegan

Login Admin
Statistik Pengunjung
Info Aplikasi

Berita Desa

Begini Harapan Kepala Desa dan Perangkat Desa di Purworejo Kepada Bupati dan Wakil Bupati Mendatang

KPU Kabupaten Purworejo telah menggelar  Rapat Pleno Tertutup dalam rangka penetapkan Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo Tahun 2024 di Kantor KPU Kabupaten Purworejo, Minggu (22/9/2024). Berdasarkan urutan kehadiran pada saat pendaftaran, pasangan Yophi Prabowo, S.H. dan Lukman Hakim, S.Sos., M.Si. mendapat nomor urut 1, sedang pasangan Yuli Hastuti, S.H. dan Dion Agasi Setiabudi, S.I.Kom., M.Si. ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati dengan nomor urut 2.

Para Kepala Desa dan Perangkat Desa di Purworejo menaruh harapan besar kepada para Calon Bupati dan Wakil Bupati Purworejo itu. Menurut Kepala Desa Krandegan, Dwinanto, yang sekaligus menjabat sebagai Sekretaris Umum Polosoro Purworejo, ada beberapa aspirasi atau keinginan para Kepala Desa (Kades) dan Perangkat Desa di Purworejo yang semoga bisa diakomodir oleh Bupati dan Wakil Bupati Purworejo yang terpilih di Pilkada yang akan datang. Selain hal yang bersifat umum seperti soal pembangunan dan peningkatan ekonomi warga, ada empat poin khusus yang diharapkan bisa direalisasikan.

Hal pertama yang diharapkan oleh para Kades dan Perangkat Desa di Purworejo adalah peningkatan kesejahteraan mereka berupa kenaikan penghasilan tetap (siltap), termasuk adanya Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Hal ini mengingat kondisi dimana siltap Kades dan Perangkat Desa di Purworejo adalah terendah se – Jawa Tengah, di angka minimal yang diatur dalam PP nomor 11 tahun 2019. Sejak pertama kali diberikan, kenaikan baru terjadi tahun ini mengikuti kenaikan gaji PNS yang merupakan hasil regulasi pusat. Sementara di tingkat Kabupaten, belum pernah ada kenaikan Siltap. Demikian juga tentang THR dan gaji ke-13 yang belum pernah diberikan di Purworejo, sementara di kabupaten lain sudah diberikan.

Hal kedua adalah terkait kendaraan dinas. Saat ini, para Kepala Desa di Purworejo menggunakan kendaraan motor dinas yang berusia lebih dari 10 tahun. Memang desa memiliki Dana Desa, tapi regulasi sampai saat ini belum memungkinkan untuk digunakan dalam kegiatan pengadaan motor dinas. Oleh sebab itu, Para Kades berharap, selama kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Purworejo yang akan datang, mereka mendapatkan kendaraan baru berupa motor dinas.

Hal ketiganya terkait insentif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2. Selama ini, Kades dan Perangkat Desa yang merupakan ujung tombak penarikan PBB P2 tidak mendapatkan insentif yang layak. Sementara Bupati dan Wakil Bupati mendapatkan insetif yang cukup besar dari pajak daerah tersebut. Di beberapa kabupaten lain, insenstif PBB P2 diberikan ke para Kades dan Perangkat Desa untuk menambah penghasilan mereka.

Sementara itu, hal terakhir yang menjadi keinginan para Kades dan Perangkat Desa adalah adanya hubungan yang lebih hangat, lebih dekat, lebih akrab dengan Bupati dan Wakil Bupati yang nantinya akan terpilih. Bukan semata hubungan birokratis yang kaku. Para Kades dan Perangkat Desa berharap, Bupati dan Wakil Bupati mendatang bukan hanya atasan bagi mereka, tapi juga sebagai sosok orangtua yang ngayomi dan siap mendengarkan keluh kesah anaknya.

“Hal – hal ini Saya rangkum dari hasil diskusi teman-teman Kades dan Perangkat Desa maupun dalam perbincangan bersama mereka” kata Dwinanto.

Beri Komentar

Komentar Facebook